Definisi akademik untuk terminologi hidrografi, dikemukakan pertama kali oleh International Hydrographic Organization (IHO) pada Special Publication Number 32 (SP-32) tahun 1970 dan Group of Experts on Hydrographic Surveying and Nautical Charting dalam laporannya pada Second United Nations Regional Cartographic Conference for the Americas di Mexico City tahun 1979. IHO mengemukakan bahwa hidrografi adalah ‘that branch of applied science which deals with measurement and description of physical features of the navigable portion of earth’s surface and adjoining coastal areas, with special reference to their use for the purpose of navigation’. Group of Experts on Hydrographic Surveying and Nautical Charting mengemukakan bahwa hidrografi adalah ‘the science of measuring, describing, and depicting nature and configuration of the seabed, geographical relationship to landmass, and characteristics and dynamics of the sea’.
Perkembangan hidrografi juga mengakibatkan perubahan definisi hidrografi yang oleh IHO didefinisikan sebagai ‘that branch of applied sciences which deals with the measurement and description of the features of the seas and coastal areas for the primary purpose of navigation and all other marine purposes and activitie including -inter alia- offshore activities, research, protection of the environment and prediction services’ (Gorziglia, 2004).
Survei adalah kegiatan terpenting dalam menghasilkan informasi hidrografi. Adapun aktivitas utama survei hidrografi meliputi :
• Penentuan posisi (1) dan penggunaan sistem referensi (7)
• Pengukuran kedalaman (pemeruman) (2)
• Pengukuran arus (3)
• Pengukuran (pengambilan contoh dan analisis) sedimen (4)
• Pengamatan pasut (5)
• Pengukuran detil situasi dan garis pantai (untuk pemetaan pesisir) (6)
Data yang diperoleh dari aktivitas-aktivitas tersebut di atas dapat disajikan sebagai informasi dalam bentuk peta dan non-peta serta disusun dalam bentuk basis data kelautan.
Informasi Survei Hidrografi, umumnya ditujukan untuk:
1) Navigasi dan keselamatan pelayaran
2) Penetapan batas wilayah atau daerah di laut, dan
3) Studi dinamika pesisir dan pengelolaan sumber daya laut.